
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan proedur dan manajemen pembelajaran untuk
mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus.
Ingin Link Grup Whatsapp Anda Disini, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Subscribe, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Follower IG, Klik Contact Ya
Hakikat
Perencanaan
Rencana
Pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek
untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
mengkoordinasikan komponen-pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar,
indikator hasil belajar dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik; materi standar berfungsi memberi makna terhadap
kompetensi dasar; indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan
pembentukkan kompetensi peserta didik; sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukkan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran,
sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan
kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran;
Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan
merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya,
atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan.
Identifikasi kebutuhan bertujuan
antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar
dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa
memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
·
Peserta didik didorong untuk menyatakan
kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan
diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
·
Peserta didik didorong untuk mengenali
dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan
belajar.
·
Peserta didik dibantu untuk mengenal dan
menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan
belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal)
Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan
sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama
yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan
menentukan arah pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang
jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media
pembelajaran, serta memberi petunjukterhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap
kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (thinking
skill).
Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan
program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program
lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang
akan dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu menjadai
pedoman yang konkrit dalam pengembangan program selanjutnya.
Fungsi
RPP
Pengembangan
RPP, harus diawali dengan pemahaman terhadap arti dan tujuannya, serta
menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat didalamnya.
Kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan calon
guru, serta sebagamuara dari segala pengetahuan teori, keteramilan dasar, dan
pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pmbelajaran. Rencana
pelaksanaan pembelajran merupakan suatu perkiraan atau royeksi guru mengenai
seluruh kegiatan yang akan dilakukan bak ole guru maupun peserta didik,
terutama dalakaitannya dengan pembentukkan kometensi.
Sedikitnya terdapat
dua fungsi RPP dalam KTSP, Kedua funsi tersebut adalah fungsi pencanaan dan
fungsi pelaksanaan.
Fungsi Perencanaan
Fungsi Perencanaan RPP
dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat
mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan
yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib
memiliki persiapan, baik persiapan tertulis
tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan,
dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta ddik, serta akan
menurunkan wibawa guru secara keseluruhan.
Fungsi Pelaksanaan
Dalam
pengembangan KTSP, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara
sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan
penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, rencana
pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran
sesuai dengan apa yang direncanakan.
Prinsip
Pengembangan RPP
Pengembangan
rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan
karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan
kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan
sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat
membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk
belajar , dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang
sesuai, serta menunjang pembentukkan standar kompetensi dan komtensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan
dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan
implementasi KTSP, sebagai berikut.
·
Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah
diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk
kompetensi tersebut.
·
Rencana pelaksanaan pelaksanaan
pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanaan
pembelajaraan, dan pembentukkan kompetensi peserta didik.
·
Kegiatan yang disusun dan dikembangkan
dalam rencana pelaksanaan pembelajaraan harus menunjang, dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
·
Rencana pelaksanaan pembelajaran yang
dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
·
Harus ada koordinasi antar komponen
pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan diluar
kelas, agar tidak menggangu jam-jam pelajaran yang lain.
Cara
Pengembangan RPP
Cara
pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai
berikut.
1. Mengisi
kolom identitas
2. Menentukan
alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan
yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4. Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
indikator yang telah ditentukan.
5. Mengidentifikasi
materi standar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam
silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok/ pembelajaran.
6. Menentukan
metode pembelajaran yang akan digunakan
7. Merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan
sumber belajar yang digunakan
9. Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Kinerja
Guru dalam Pengembangan RPP
Proses
pembelajaran dimulai dengan fase persiapan untuk mengembangkan kompetensi dasar,
indikator hasil belajar, dan materi standar sedemikian rupa. Ornstein (1990: 465)
merekomendasikan bahwa untuk membuat Rencana pelaksanaan pembelajaran yang
efektif harus berdasarkan pengetahuan terhadap: tujuan umum sekolah, tujuan
mata pelajaran, kemampuan, sikap, kebutuhan dan minat peserta didik, isi
kurikulum dan unit-unit pelajaran, serta teknik-teknik pembelajaran jangka
pendek.
Guru yang memiliki
kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik
dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran,
sehingga diperoleh hasil kerja yang optimal. Sedikitnya terdapat sepuluh faktor
yang dapat meningkat kinerja guru, baik faktor internal maupun eksternal.
Kesepuh faktor tersebut adalah dorongan untuk bekerja, tanggungjawab terhadap
tugas, minat terhadap tugas, penghargaan atas tugas, peluang untuk berkembang,
perhatian dari kepala sekolah, hubungan interpersonal dengan sesama guru, MGMP
dan KKG, kelompok diskusi terbimbing, serta layanan perpustakaan.