x9iXyGPMXQeKKlpX8lac8UjwJ5Wv9XduLyNcwRkJ

Cara Membuat RPP

Cara Membuat RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan proedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Ingin Link Grup Whatsapp Anda Disini, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Subscribe, Klik Contact Ya 

Ingin Nambah Follower IG, Klik Contact Ya
Hakikat Perencanaan
Rencana Pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen-pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik; materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar; indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukkan kompetensi peserta didik; sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukkan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran;
Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan.
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
·         Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
·         Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar.
·         Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal)
Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran, serta memberi petunjukterhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (thinking skill).
Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu menjadai pedoman yang konkrit dalam pengembangan program selanjutnya.

Fungsi RPP
Pengembangan RPP, harus diawali dengan pemahaman terhadap arti dan tujuannya, serta menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan calon guru, serta sebagamuara dari segala pengetahuan teori, keteramilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pmbelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajran merupakan suatu perkiraan atau royeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan bak ole guru maupun peserta didik, terutama dalakaitannya dengan pembentukkan kometensi.
Sedikitnya terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP, Kedua funsi tersebut adalah fungsi pencanaan dan fungsi pelaksanaan.
Fungsi Perencanaan
Fungsi Perencanaan RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis  tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta ddik, serta akan menurunkan wibawa guru secara keseluruhan.
Fungsi Pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.

Prinsip Pengembangan RPP
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar , dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukkan standar kompetensi dan komtensi dasar. Untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi KTSP, sebagai berikut.
·         Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
·         Rencana pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanaan pembelajaraan, dan pembentukkan kompetensi peserta didik.
·         Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaraan harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
·         Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
·         Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan diluar kelas, agar tidak menggangu jam-jam pelajaran yang lain.

Cara Pengembangan RPP
Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1.    Mengisi kolom identitas
2.    Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3.    Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4.    Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5.    Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok/ pembelajaran.
6.    Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7.    Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8.    Menentukan sumber belajar yang digunakan
9.    Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.

Kinerja Guru dalam Pengembangan RPP
Proses pembelajaran dimulai dengan fase persiapan untuk mengembangkan kompetensi dasar, indikator hasil belajar, dan materi standar sedemikian rupa. Ornstein (1990: 465) merekomendasikan bahwa untuk membuat Rencana pelaksanaan pembelajaran yang efektif harus berdasarkan pengetahuan terhadap: tujuan umum sekolah, tujuan mata pelajaran, kemampuan, sikap, kebutuhan dan minat peserta didik, isi kurikulum dan unit-unit pelajaran, serta teknik-teknik pembelajaran jangka pendek.
Guru yang memiliki kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran, sehingga diperoleh hasil kerja yang optimal. Sedikitnya terdapat sepuluh faktor yang dapat meningkat kinerja guru, baik faktor internal maupun eksternal. Kesepuh faktor tersebut adalah dorongan untuk bekerja, tanggungjawab terhadap tugas, minat terhadap tugas, penghargaan atas tugas, peluang untuk berkembang, perhatian dari kepala sekolah, hubungan interpersonal dengan sesama guru, MGMP dan KKG, kelompok diskusi terbimbing, serta layanan perpustakaan.