x9iXyGPMXQeKKlpX8lac8UjwJ5Wv9XduLyNcwRkJ

Pranata Sosial

Pranata Sosial
PRANATA SOSIAL
Ingin Link Grup Whatsapp Anda Disini, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Subscribe, Klik Contact Ya 

Ingin Nambah Follower IG, Klik Contact Ya
Hakikat Pranata Sosial
1. Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari kata bahasa Inggris yaitu social institution. Menurut koentjaraningrat, pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuuk memenuhi komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ahli sosiologi menterjemahkan pranata sosial dengan istilah yang berbeda-beda.
Berikut ini adalah pengertian pranata sosial dari para ahli sosiologi.
a. Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
b. Bruce J. Cohen
Pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersipat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
c. Mac Iver dan Page
Pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.
d. Joseph S. Rucek dan Roland L. Warren
Pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
e. Alvin L. Berrtrand
Pranata sosial adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk melaksanakan fungsi masyarakat.
f. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting.
g. Summer
Lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan dipandang dari sudut kebudayaan adalah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat juga disimpulkan pengertian dalam sosiologi bahwa lembaga sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyrakat dianggap penting.
2. Proses Pertumbuhan Pranata Sosial
Pranata sosial adalah sistem norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dianggap penting. Dalam sistem norma terkandung ketentuan saksi (Reward System).
Pranata sosial tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang. Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan terkait dengan norma-norma masyrakat dan sistem pengendalian sosial (Social Control).
a. Norma Masyarakat
Supaya hubungan antarmanusia sesuai dengan yang diharapkan, maka disusun norma-norma masyarakat. Semula norma-norma tersebut terbentuk tidak sengaja. Namun lama-kelamaan norma itu dibuat secara sengaja. Misalnya, kegiatan jual beli melalui prantara.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institusionalized) apabila norma tersebut memenuhi tahapan-tahapan sebagai berikut;
1) Diketehui
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui. Tahap ini merupakan tahap terendah dalam proses pelembagaan.
2) Dipahami dan dimengerti
Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dipahami atau dimengerti oleh manusia yang pelakunya diatur oleh norma tersebut.
Setelah dimengerti, seharusnya manusia juga harus memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur kehidupannya bersama dengan orang lain. Artinya dalam berprilaku manusia terikat oleh batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar. Kalau batas-batas tertentu dilanggar, maka orang itu akan dihukum.
3) Ditaati
Setelah dipahami dan dimengerti, tahap selanjutnya adalah norma tersebut ditaati oleh masyarakat.
4) Dihargai
Apabila norma-norma telah diketahui, dipahami, atau dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa norma tersebut kemudian dihargai. Norma tersebut akan merupakan bagian hidup masyarakat.
b. Pengendalian Sosial (Sosial Control)
Agar norma tersebut dapat dilaksanakan perlu adanya sistem pengendalian sosial.
Pengendalian sosial dapat diartikan sebagai segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi norma-norma yang berlaku.
Dipandang dari sudut sifatnya pengendalian sosial terdiri atas sebagai berikut;
1) Pengendalian sosial bersifat preventif
Pengendalian sosial ini merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan.
2) Pengendalian sosial bersifat represif
Pengendalian sosial ini dilakukan setelah kejadian berlangsung.
Wujud konkret pengendalian sosial harus diwujudkan dalam betuk alat.
Alat-alat pengendalian sosial tersebut sebagai berikut;
a) Mempertebal kekayaan keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma masyarakat.
b) Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma masyarakat.
c) Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat apabila mereka menyimpang dari norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.
d) Menimbulkan rasa takut.
e) Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-Ciri Umum Pranata Sosial
Suatu pranata sosial tentu memiliki ciri-ciri umum. Dalam bukunya yang berjudul General Feature Of Social Insti-tutions, Gillin dan Gillin mengemukakan ciri umum pranata sosial sebagai berikut;
1. Pola-pola pemikiran dan perilaku melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu. Sistem norma dan bermacam-macam tindakan akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang lama.
3. Mempunyai tujuan tertentu.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan, misalnya bangunan, peralatan, dan mesin.
5. Memiliki lembaga-lembaga yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Kadang-kadang lembaga tersebut berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan.
6. Mempunyai teradisi tertulis maupun tidak tertulis.
Tipe-Tipe Pranata Sosial
Tipe-tipe pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin pranata sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut;
1. Menurut Perkembangannya
Berdasarkan perkembengannya lembaga sosial diklasifikasikan menjadi crescive intstitutions dan enacted institutions. Crescive institutions disebut lembaga paling primer dan tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Misalnya, hak milik, perkawinan, dan agama.
Enacted institutions sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dibentuk sekolah dan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dibentuk rumah sakit.
2. Menurut Sistem Nilai Yang Diterima Masyarakat
Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat lembaga sosial terdiri atas basic institutions dan subordinary institutions. Basic institutions dianggap sebagai lembaga yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Misalnya kepolisian, sekolah, dan pengadilan.
Subordinary institutions adalah lembaga sosial yang dianggap kurang penting, misalnya kegiatan yang bertujuan untuk rekreasi.
3. Menurut Penerimaan Masyarakat
Menurut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dapat diklasifikasikan menjadi social sanctioned institutions dan unsanctioned institutions.
Social sanctioned institutions adalah lembaga yang dapat diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah, badan usaha, dan koperasi. Unsanctioned institutions adalah lembaga yang ditolak atau dihindari keberadaannya dalam masyarakat. Akan tetapi keberadaan lembaga ini tidak berhasil diberantas. Misalnya, pelaku tindakan kriminal.
4. Menurut Faktor Penyebarannya
Berdasarkan faktor penyebarannya lembaga sosial meliputi general institutions dan restricted institutions. General institutions adalah lembaga yang penyebarannya hampir meliputi seluruh dunia, misalnya agama. Hampir semua penduduk dunia memeluk agama. Sedangkan Restricted institutions adalah penyebaran yang terbatas pada masyarakat tertentu. Misalnya agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha yang dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia ini.
5. Menurut Fungsinya
Sesuai dengan fungsinya, lembaga sosial terdiri atas operative institutions dan regulative institutions. Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Misalnya, lembaga industrialisasi yang berupa badan usaha. Regulative institutions adalah lembaga yang mengawasi tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga tersebut. Misalnya, lembaga hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Peran Dan Fungsi Pranata Sosial
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai beberapa peran dan fungsi sebagai berikut;
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Dalam buku yang berjudul Sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat tentang fungsi pranata sosial. Fungsi tersebut sebagai berikut.
1. Fungsi Manifes
Fungsi manifes lembaga sosial adalah fungsi yang merupakan tujuan lembaga yang diakui. Misalnya, lembaga ekonomi harus menghasilkan atau memproduksi dan menstribusikan kebutuhan pokok serta mengarahkan arus modal ke pihak yang membutuhkan.
2. Fungsi Laten
Fungsi laten lembaga sosial adalah hasil yang tidak dikehendaki dan mungkin tidak diakui, atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan. Misalnya, pada lembaga ekonomi. Lembaga ini tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, tetapi juga meningkatkan pengangguran dan kesenjangan sosial.
Klasifikasi Pranata Sosial
Menurut koentjarainingrat, ada delapan macam pranata sosial, yaitu sebagai berikut;
1. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan, misalnya keluarga.
2. Pranata sosial yang bertujunan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian, misalnya pertanian.
3. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan, misalnya TK, SD, SMP, SMA.
4. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, misalnya ilmu pengetahuan.
5. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan rohanil batiniah dalam manyatakan rasa keindahan dan rekreasi, misalnya seni rupa, seni lukis.
6. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib, misalnya masjid, gereja, pura, dan wihara.
7. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompok-kelompok / bernegara, misalnya pemerintahan, partai politik.
8. Pranata sosial yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmani manusia, misalnya pemeliharaan kesehatan dan kecantikan.

1. Pranata Keluarga
Keluarga merupakan kesatuan kelompok terkecil dalam masyarakat. Semua masyarakat pasti ada keluarga. Menurut Robert M.Z. Lawang, keluarga memiliki empat karakteristik, yaitu;
a. Terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan.
b. Anggota keluarga hidup bersama dalam satu rumah dan membentuk rumah tangga.
c. Merupakan satu kesatuan orang yang berinteraksi dan berkomunikasi.
d. Melaksanakan dan mempertahankan kebudayaan yang sama.
Keluarga, terbentuk atas pernikahan seorang laki-laki dan perempuan. Keluarga memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
a. Mempunyai dasar emosional (kasih sayang).
b. Dilakukan dalam bentuk perkawinan.
c. Memiliki keturunan, dan
d. Memiliki tempat tinggal.
Pranata dalam keluarga disebut pranata keluarga. Pranata keluarga merupakan pranata yang memiliki kegiatan dalam suatu keluarga, yang berkaitan dengan proses untuk melaksanakan tujuan keluarga. Pranata keluarga memiliki tujuan untuk mengatur manusia dalam hal melanjutkan keturunan (reproduksi).
Pranata keluarga memiliki fungsi nyata, yaitu sebagai berikut;
a. Mengatur masalah hubungan untuk melanjutkan keturunan melalui ikatan pernikahan.
b. Mengatur masalah tanggung jawab untuk merawat dan mendidik anak.
c. Mengatur masalah hubungan kekerabatan.
d. Memiliki fungsi afeksi, yaitu dapat mencurahkan kasih sayang antaranggota keluarga.
Selain fungsi diatas pranata keluarga juga memiliki fungsi sebagai berikut;
a. Mengatur masalah ekonomi keluarga.
b. Melaksanakan pengendalian sosial terhadap anggota keluarga agar tidak melakukan penyimpangan.
c. Mewariskan gelar kebangsawanan
d. Melindungi anggota keluarga.
Menurut Robert M.Z. Lawang, terdapat tiga fungsi keluarga, yaitu sebagai berikut;
a. Fungsi reproduksi.
b. Fungsi ekonomi.
c. Fungsi edukatif (pendidikan).
Keluarga merupakan media awal dari suatu pembentukan keperibadian.
2. Pranata Agama
Pranata agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pranata agama merupakan pranata tertua. Pranata agama memberikan petunjuk serta kaidah-kaidah bagi ummat manusia untuk memenuhi kebutuhan akan rasa aman dan kesejukan rohani pemeluknya. Setiap agama menginginkan ummatnya untuk memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Agama sebagai suatu pranata, juga memiliki fungsi sebagai berikut;
a. Memberikan pedoman hidup bagi manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan manusia lain.
b. Membantu manusia dalam memecahkan persoalan baik yang bersifat duniawi maupun akhirat.
c. Memberikan ketenangan bathin dan kesejukan rohani.
d. Memberikan bimbingan kepada manusia supaya kehidupannya lebih terarah dan berimbang.
e. Menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengarungi kehidupan.
3. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah bagian dari pranata sosial yang bersangkut paut dengan pengaturan bidang ekonomi supaya ketertiban masyarakat tetap terpelihara. Ekonomi diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan produksi, distribisi, dan konsumsi.
a. Produksi
Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa. Dalam kegiatan produksi memiliki faktor-faktor sebagai berikut.
1) Modal, yaitu hal yang merupakan faktor utama, sebab tanpa modal mustahil rasanya memenuhi biaya operasianal, pembelian alat, atau pengembangan usaha.
2) Pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan bagi karyawan.
3) Pememfaatan sumber daya alam.
b. Distribusi dan Pemasaran
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen kepada konsumen. Dalam usaha penyaluran ini kaidah dan norma tetap diperlukan. Dalam kegiatan distribusi ada norma dan kaidah yang disepakati. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses distribusi, yaitu:
a. tidak boleh memanipulasi mutu barang,
b. tidak boleh mempermainkan harga,
c. tidak boleh menimbun barang,
d. menetapkan harga yang layak, dan
e. menggunakan iklan dengan tidak merugikan konsumen.

c. Konsumsi
Konsumsi adalah tindakan seseorang yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan kegunaan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya, orang yang melakukan tindakan konsumsi disebut konsumen.
Paul Samuelson mengemukan bahwa pranata ekonomi merupakan cara-cara atau perilaku yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memamfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
4. Pranata Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan masyarakat untuk menyebarkan pengetahuan, nilai, norma, dan ideologi untuk mempersiapkan para generasi muda dalam mengambil alih peran generasi tua dan generasi muda mengambil peran yang baru. Menurut William Kornblum pendidikan sebagai pranata sangat penting untuk membentuk kepribadian seseorang. Melalui pendidikan, seseorang akan lebih mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dan memiliki wawasan yang luas sehingga tujuan hidup akan tercapai.
Pranata pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut;
a. Mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan (dasar, menengah dan tinggi) beserta aparat-aparatnya.
b. Terselenggaranya kegiatan-kegiatan mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat.
c. Terpeliharanya hasil-hasil kebudayaan warga masyarakat sebagai bagian dari sistem norma dan pranata sosial.
d. Sebagai wahana dan media pengendalian sosial bagi warga masyarakat.
e. Sebagai wahana untuk mendidik dan membina warga masyarakat di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan lainnya.
f. Mengarahkan warga masyarakat untuk mengembangkan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada zaman dahulu, manusia hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat kecil dan sederhana. Oleh karena itu, pendidikan diperoleh dari orang-orang sekitar. Seiring perkembangan zaman, pendidikan dalam masyarakat tradisional pun berkembang dan modern. Perkembangan pendidikan dalam masyarakat modern bersifat massal dan memiliki dua aspek dalam membentuk warga masyarakat yang baik, yaitu; aspek individual (perkembangan pribadi), dan aspek sosial (mendidik anak agar dapat mengabdikan diri pada masyarakat).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan akan memberikan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, budi pekerti, dan keperibadian bagi manusia, pendidikan selalu diperlukan manusia sepanjang hidupnya sehingga ada pepatah life long education.
5. Pranata Politik
Pranata politik merupakan pranata yang memiliki kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses untuk menentukan dan melaksanakan tujuan negara, dalam hal ini adalah pemerintah negara. Pranata politik memiliki beberapa norma dan status yang berhubungan dengan kekuasaan dan otoritas.
Pranata politik memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
a. Adanya suatu komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar niali-nilai yang disepakati bersama.
b. Adanya asosiasi politik yang disebutkan pemerintah yang aktif.
c. Pemerintah melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama.
d. Pemerintah diberi kewenangan untuk memonopoli penggunaan ancaman paksaan/siksa.
e. Pemerintah mempunyai kewenangan tersebut pada wilayah tertentu.
Selain ciri-ciri dimilikinya, pranata politik memiliki fungsi sebagai berikut;
a. Pelembagaan norma melalui Undang-Undang yang disampaikan oleh badan legeslatif.
b. Pelaksanaan UU telah disetujui.
c. Penyelesaian konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat.
d. Penyelenggaraan pelayanan seperti kesehatan, pendidikan.
e. Perlindunagan warga negara dan kesiagaan pemerintah menghadapi bahaya.