
Yang saya tahu
Syekh Siti Jenar/Syeh Lemah Abang mengenai jalur nasabnya para ahli berbeda
pendapat. pada awalnya adalah bagian dari walisongo. Oleh dewan walisongo,
Syekh Siti Jenar diserahi tugas untuk mengajar sasahidan, yaitu belajar
syahadat dan tauhid. Tetapi belakangan ajaran Syekh Siti jenar lebih mengarah
ke ilmu hakikat yang kemudian mengabaikan syari’at sehingga walisongo menilai
hal itu bukan konsumsi orang yang awam dengan ajaran islam.
Menurut ulama
pada masa itu yang memahami inti ajaran siti jenar bahwa manusia di dunia ini
tidak harus memenuhi rukun islam yang lima, yaitu: syahadat, shalat, puasa,
zakat dan haji. baginya, syariah itu baru berlaku sesudah manusia menjalani
kehidupan paska kematian. syekh siti jenar juga berpendapat bahwa ALLAH itu ada
dalam dirinya, yaitu di dalam budi, mirip dengan konsep Al-Hallaj (tokoh sufi
islam yang dihukum mati pada awal sejarah perkembangan islam sekitar abad ke-9
masehi) tentang hulul yang berkaitan dengan kesamaan sifat manusia dan tuhan.
Menurut ijma’
Ulama diantaranya Wali Songo bahwa pemahaman ketauhidan harus dilewati melalui
4 tahapan ; Bukan berarti bahwa setelah memasuki
tahapan-tahapan tersebut maka tahapan dibawahnya ditiadakan. Para ulama mengkhawatirkan
adanya kesalahpahaman dalam menerima ajaran yang disampaikan oleh syekh siti
jenar kepada masyarakat awam dimana pada masa itu ajaran islam yang harus
disampaikan adalah pada tingkatan 'syariat'. sedangkan ajaran siti jenar sudah
memasuki tahap 'hakekat' dan bahkan 'ma'rifat'kepada allah (kecintaan dan
pengetahuan yang mendalam kepada allah). karena
“pembangkangan tasawuf”-nya, Syekh Siti Jenar dianggap menyimpang dari ajaran
Islam oleh Wali Songo ini. Kemudian, ditunjukkan bagaimana Siti Jenar
menerapkan ajarannya itu dan akhirnya tidak bisa tidak bertemu dengan kekuatan
ulama paling dominan, yakni Wali Songo. Sudah jelas bahwa pada saat itu,
Kehadiran Siti Jenar dengan ajarannya yang jauh berbeda dari Ijma’ Ulama dan
yang digariskan Wali Songo menjadi ganjalan besar, baik untuk penyebarluasan
Islam maupun pemahaman Islam itu sendiri.
Wallahu A’lam.