x9iXyGPMXQeKKlpX8lac8UjwJ5Wv9XduLyNcwRkJ

Sejarah bangsa Israel yang selalu tertindas, hingga mencari pelampiasan

Bagaimanakah sejarah Bangsa Israel
Yahudi dan klaimnya terhadap wilayah Palestina sebenarnya telah terjadi sejak lama. Setelah terusir oleh bangsa Persia lalu kemudian Romawi dari Palestina, secara status mereka sudah tak berhak atas tanah tersebut. Namun rupanya mereka mulai menggeliat kembali saat Perang Dunia I meletus. Saat itulah melalui agen-agennya, mereka berupaya mendapatkan kembali tanah yang telah lama menjadi milik umat Islam selama ribuan tahun.
Ingin Link Grup Whatsapp Anda Disini, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Subscribe, Klik Contact Ya 

Ingin Nambah Follower IG, Klik Contact Ya
Sejarah yang telah terukir di tanah Palestina sungguh panjang. Wilayah yang saat ini tengah menghadapi situasi memanas sejatinya merupakan tempat yang dianggap suci bagi tiga agama besar dunia, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi. Bagi umat Islam sendiri kota ini menjadi kota suci ketiga setelah Mekah dan Madinah. Di tempat inilah di mana Masjid Al-Aqsa yang sangat bersejarah itu berada. Masjid yang pernah menjadi persinggahan Nabi Muhammad pada saat Isra Mi'raj sebelum menuju Sidratul Muntaha untuk menerima perintah shalat lima waktu.

Sementara itu bagi bangsa Yahudi, wilayah Yerusalem itu merupakan tanah yang telah dijanjikan. Maka sejak ribuan tahun pula tak terhitung peperangan dan korban jiwa akibat dari perebutan kota ini. Wilayah yang terletak di antara Laut Tengah dan Sungai Yordan ini pernah lama ditaklukkan oleh bangsa Persia di bawah kekuasaan Nebukadnezar II yaitu pada tahun 597 SM. Pada masa itulah orang-orang Yahudi diusir ke Babel dan banyak bait suci yang dihancurkan. Sementara itu pada masa kekuasaan Cyrus Agung yang berhasil menaklukkan Babel, orang-orang Yahudi akhirnya diizinkan kembali ke Yerusalem dan tempat-tempat suci mereka diizinkan untuk dibangun kembali.

Pada tahun 63 Masehi, Yerusalem berada di bawah kekuasaan Romawi yang tentu saja membuat orang-orang Yahudi tak senang. Hanya dalam waktu 3 tahun, meletuslah perang besar antara Yahudi melawan Romawi selama kurun waktu 4 tahun. Pada akhir peperangan, Romawi berhasil menang. Orang-orang Yahudi yang tersisa setelah peristiwa besar itu akhirnya harus angkat kaki. Setelah itu selama kurang lebih 600 tahun lamanya Yerusalem berada di bawah kekuasaan Romawi dan Bizantium.

Pada tahun 637 Masehi, selama penaklukkan Islam di wilayah Suriah, pasukan muslim juga mulai mendekati wilayah Yerusalem di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash. Pada saat itu, Yerusalem berada di bawah tanggung jawab seorang uskup yang merupakan kepala gereja di Yerusalem sekaligus perwakilan Bizantium, yaitu Uskup Sophronius. Saat itu semua wilayah Yerusalem sudah terkepung oleh pasukan muslim. Namun Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Yerusalem, kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab langsung datang padanya. Mendengar hal ini, Umar bin Khattab yang berada di Madinah langsung menuju Yerusalem.

Setelah bertemu dengan Sophronius, kemudian diserahkanlah kunci Yerusalem itu kepada Sang Khalifah. Penaklukkan kota Yerusalem ini sendiri berlangsung dengan damai dan ada kisah menarik di balik penyerahan wilayah ini dari Uskup Sophronius kepada Khalifah Umar bin Khattab yang akan dibahas pada artikel berikutnya. Khalifah Umar bin Khattab memberikan jaminan kepada orang-orang yang beragama selain muslim di wilayah itu untuk hidup dengan tenang tanpa ada paksaan sedikit pun meninggalkan keyakinan mereka. Bahkan ia menjamin harta-harta mereka serta gereja-gereja tetap berdiri kokoh di wilayah itu tanpa ada gangguan.

Waktu pun berlalu dan wilayah ini masih menjadi tanah kaum muslim hingga sampai pada meletusnya Perang Dunia I. Saat Perang Dunia I berlangsung, di bawah pemerintahan Mehmed V, kekaisaran Turki Ottoman memilih untuk bersekutu dengan Jerman melawan Inggris dan Prancis. Situasi ini kemudian segera dimanfaatkan oleh kelompok pergerakan nasionalisme Arab dan juga kelompok Zionis.

Kedua kelompok yang memihak kepada Inggris ini tentunya memiliki jurnal kepentingan masing-masing. Bagi kelompok pergerakan nasionalisme Arab, kesempatan ini digunakan untuk mencapai tujuan dan cita-cia lama mereka yaitu memerdekakan negara-negara Arab. Hussein bin Ali salah satu tokohnya melakukan koresponden dengan seorang Komisioner Inggris di Mesir bernama Sir Henry McMahon. Kedua tokoh ini melakukan kontak melalui surat menyurat selama kurun waku 1914-1915. Dalam surat itu menyatakan kesediaan bangsa Arab untuk bersekutu dan membantu Inggris asalkan Inggris mengakui kemerdekaan negara-negara Arab begitu perang usai.

Gilanya, Inggris dan Prancis kemudian menandatangani perjanjian Sykes-Picot  pada tahun 1916 yang isiya bertolak belakang dengan persetujuan mereka dengan kelompok pergerakan nasionalisme Arab. Dalam perjanjian itu, keduanya justru sepakat untuk membagi-bagi wilayah yang dahulunya milik Turki Ottoman. Sementara itu, gerilya diplomatik juga digencarkan pihak zionis. Tokoh Yahudi di Inggris yaitu Lord Baron Rothschild  membangun kesepakatan dengan menteri luar negeri Inggris saat itu yaitu Arthur James Balfour. Kesepakatan ini dikenal juga dengan Deklarasi Balfour  yang ditandatangani pada 2 November 1917.

Deklarasi Balfour tersebu menyepakati bahwa Inggris akan mengupayakan Palestina menjadi rumah bagi bangsa Yahudi, namun dengan jaminan tidak akan mengganggu hak beragama bagi warga non-Yahudi yang berada di Palestina. Deklarasi inilah yang kemudian dianggap menjadi cikal bakal terbentuknya negara Israel yang bertempat di tanah Palestina saat ini. Deklarasi Balfour ini kemudian dimasukkan ke dalam Perjanjian Damai antara Turki Ottoman dan sekutu ada 10 Agustus 1920, pasca perang dunia pertama. Bagian yang paling memilukan adalah isi dari perjanjian damai ini adalah pembagian wilayah kekuasaan Turki Ottoman. Di mana Prancis mendapat mandat wilayah Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris mendapatkan mandat wilayah Irak dan Palestina. Wilayah Palestina sendiri dibagi dua, sebelah timur menjadi Transjordania, dan bagian timur tetap bernama Palestina.

Selama berada di bawah mandat Inggris inilah, orang-orang Yahudi dari segala penjuru dunia datang ke tanah Palestina secara berbondong-bondong. Tingkat imigrasi orang-orang Yahudi ke Palestina meningkat tajam apalagi pada saat itu mereka mendapatkan perlindungan khusus dari Inggris. Selain itu juga pada masa itu gerakan anti-Semit di beberapa wilayah di dunia, khususnya di Eropa tengah marak-maraknya membuat nyawa mereka terancam. Maka pilihan untuk menempati tanah Palestina seperti sebuah angin surga. Di sepanjang tahun 1919-1926 sekitar 100 ribu orang Yahudi tiba di Palestina dan mulai memiliki tanah-tanah milik warga Palestina yang telah lama menetap di sana.