
Tidak setiap kebiasaan
internasional dapat menjadi sumber hukum, ada dua syarat untuk dapat dikatakan
menjadi sumber hukum, yaitu: harus terdapat suatu kebiasaan yang bersifat umum
(unsur material) dan kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum (unsur
psikologis).
Adanya prinsip-prinsip hukum
umum sebagai sumber hukum primer, sangat penting bagi pertumbuhan dan
perkembangan hukum internasional sebagai sistem hukum positif, karena
prinsip-prinsip hukum umum ini melandasi semua hukum yang ada di dunia, baik
hukum internasional maupun hukum nasional.
Ingin Link Grup Whatsapp Anda Disini, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Subscribe, Klik Contact Ya
Ingin Nambah Follower IG, Klik Contact Ya
Keputusan-keputusan peradilan
memainkan peranan yang cukup penting dalam membantu pembentukan norma-norma
baru hukum internasional. Keputusan-keputusan Mahkamah Internasional dapat
berupa keputusan yang bukan atas pelaksanaan hukum positif tetapi atas dasa
prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.
Pendapat para sarjana
terkemuka, mengenai suatu masalah tertentu, meskipun bukan merupakan hukum
positif, seringkali dikutip untuk memperkuat argument tentang adanya atau
kebenaran dari suatu norma hukum. Pendapat para sarjana akan lebih berpengaruh
jika dikemukakan oleh perkumpulan professional.